Kata
Pengantar
Puji dan syukur kita panjatkan
atas kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan dan rahmat-Nya, penyusun dapat
menyelesaikan tugas bimbingan konseling tentang ‘Peran Gender’.
Tugas ini disusun dengan tujuan
agar kita bisa mengetahui lebih lanjut apa perbedaan gender dan seks, serta
peran gender dalam kehidupan sehingga diharapkan tidak terjadi diskriminasi
gender.
Dalam penyusunan makalah
ini,tidak sedikit hambatan yang kami hadapi, namun kami menyadari bahwa
kelancaran dalam penyusunan tugas ini tidak lain berkat bantuan dan bimbingan
dari guru pembimbing, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi dapat teratasi.
Semoga dengan disusunnya makalah
ini, pembaca khususnya teman-teman bisa mendapatkan wawasan yang lebih luas dan
dapat menjadi sumbangan pemikiran kepada teman-teman. Kami sadar bahwa tugas
ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, kepada guru pembimbing
kami meminta masukannya agar kami dapat memperbaiki pembuatan tugas ini di masa
yang akan datang dan kami mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman. Akhir
kata kami ucapkan terima kasih.
Penyusun
Kelompok 3
Daftar
Isi
v Kata
Pengantar................................................................
................................................ii
v Daftar Isi................................................................
........................................................iii
v Lagu
Nasional Indonesia-Garuda
Pancasila................................................................1
v Pembahasan
:
A.
Indentitas Jenis
Kelamin................................................................
B.
Gender dan Seks................................................................
C.
Peran Gender................................................................
D.
Diskriminasi Gender................................................................
E.
Kekerasan dan Pelecehan
Seksual................................................................
v Daftar
Pustaka................................................................
Gender dan Seks
Seseorang disebut laki-laki atau perempuan karena memiliki
ciri-ciri biologis atau ciri-ciri fisik tertentu. Oleh karena itu, pembedaan
menurut ciri-ciri biologis ini disebut pula pembedaan menurut jenis kelamin
atau seks.
Seks adalah pembedaan jenis kelamin yang telah
ditentukan oleh Tuhan (kodrat Tuhan). Dengan demikian fungsinya tidak dapat
diubah. Karena
seks, maka seseorang disebut sebagai perempuan atau laki-laki. Secara biologis,
setiap orang telah memilikinya sejak lahir, dan hal tersebut tidak berubah.
Contoh: hanya perempuan yang bisa hamil dan melahirkan, dan hanya laki-laki
yang memproduksi sperma. Pembedaan berdasarkan ciri-ciri biologis ini berlaku sejak
manusia ada dan akan berlangsung sampai kapan pun, dimana pun, dan berlaku bagi
siapapun, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
Selain menurut ciri-ciri biologis, pembedaan antara laki-laki
dan perempuan juga juga dilihat menurut peran dan tanggung jawab yang
ditetapkan masyarakat, inilah yang disebut gender.
Konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki
maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Misalnya,
laki-laki itu kuat, rasional, perkasa. Sedangkan perempuan itu lembut, lebih
berperasaan, dan keibuan. Ciri-ciri tersebut sebenarnya bisa dipertukarkan.
Artinya ada laki-laki yang lembut dan lebih berperasaan. Demikian juga ada
perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Perubahan ini dapat terjadi dari
waktu ke waktu dan bisa berbeda di masing-masing tempat. Segala hal yang dapat
dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari
waktu ke waktu serta berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, komunitas ke
komunitas yang lain.
Gender tidak identik dengan seks. Peran dan tanggung jawab
laki-laki dan perempuan dapat dipertukarkan atau berganti sesuai dengan potensi
dan kemampuan yang dimiliki. Pembedaan peran dan tanggung jawab berdasarkan
gender juga bukanlah suatu ketentuan yang berdasarkan kodrat Tuhan, melainkan
hasil sosialisasi melalui sejarah yang panjang. Misalnya pandangan bahwa laki-laki
itu lebih mengutamakan rasio dan perempuan sebaliknya, lebih mengutamakan emosi
daripada rasio. Pandangan tersebut bukanlah ketentuan atau kodrat Tuhan,
melainkan sesuatu yang umum ada di masyarakat. Pada kenyataannya, ada perempuan
yang rasional dan ada pula laki-laki yang emosional. Peran dan tanggung jawab
tersebut dapat ditukar atau diubah sesuai tempat, waktu, dan kondisi lingkungan
sosial.
Berikut perbedaan gender dan seks.
Gender
|
Seks
|
Dapat di ubah
|
Tidak dapat di ubah
|
Dapat di pertukarkan
|
Tidak dapat di pertukarkan
|
Tergantung kepada kebudayaan
|
Berlaku sepanjang masa
|
Tergantung pada budaya setempat
|
Berlaku dimanapun berada
|
Bukan merupakan kodrat Tuhan
|
Merupakan kodrat Tuhan
|
Buatan Masyarakat (Manusia)
|
Ciptaan Tuhan
|
Berbeda antara satu kelas dengan kelas lainnya.
|
Berlaku bagi kelas apa saja
|
Dari perbedaan di atas, diperoleh kesimpulan bahwa seks bersifat kodrati
(pemberian dari Tuhan) dan tidak dapat diubah, sedangkan gender berasal dari
masyarakat dan dapat diubah.
Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, pembedaan peran serta tanggung jawab
laki-laki dan perempuan menurut gender berasal dari masyarakat dan melalui
proses sosialisasi yang panjang. Yang menjadi agen (sumber belajar) bagi proses
sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Media massa, seperti radio, televisi, buku,
majalah, surat kabar, dan internet.
2.
Lingkungan sosial, seperti guru, teman, dan
keluarga.
3.
Budaya, seperti adat, mitos, dan dongeng.
Meskipun pembedaaan peran dan tanggung jawab menurut gender tidak
bersifat menetap dan bukan kodrati, namun lama-kelamaan sesuai dengan perubahan
zaman, masyarakat memandang gender sebagai sebuah ketentuan sosial yang harus
dijalankan, bahkan dianggap sebagai kodrat Tuhan yang tidak boleh dilanggar.
Misalnya, pandangan bahwa perempuan tidak memerlukan laki-laki, perempuan dapat
hidup mandiri, atau permepuan juga berhak menjadi pemimpin dalam rumah tangga.
Peran Gender
Pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan menurut
gender berjalan dari tahun ke tahun. Lama kelamaan, masyarakat tidak lagi
mengenali mana yang seks dan mana yang gender. Akhirnya terciptalah pembagian
gender yang membentuk peran gender dan diyakini sebagai ketentuan sosial.
Menurut Theodore Sarbin dalam
buku The Handbook of Social Psychology,
peran asalah tingkah laku yang diharapkan dapat ditampilkan oleh sesorang dalam
interaksi sosial dimana ia berada.
Terkait dengan jenis kelamin, peran seseorang yaitu menerima dan
mengembangkan peran serta kemampuan tertentu sesuai dengan jenis kelaminnya.
Peran ini berkaitan erat dengan ciri-ciri biologis seseorang.
Berkaitan dengan peran tersebut, masyarakat kemudian memandang adanya
perbedaan sifat dan peran pada laki-laki dan perempuan sesuai dengan harapan
masyarakat. Perbedaan sifat dan peran yang diharapkan oleh masyarakat inilah
yang kemudian berkembang menjadi sifat dan peran yang dituntut oleh masyarakat
untuk ada pada seorang laki-laki atau perempuan atau yang lebih dikenal dengan
peran gender.
Berikut pembagian peran gender antara laki-laki dan perempuan.
No
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
1
|
Produktif.
|
Reproduktif
|
2
|
Mengatur
peran publik/ umum seperti pemerintahan.
|
Mengatur
peran yang sifatnya berkaitan dengan rumah tangga/ domestik.
|
3
|
Bersifat
maskulin/ jantan.
|
Bersifat
feminim/kewanitaan
|
4
|
Pencari
nafkah utama.
|
Pencari
nafkah tambahan.
|
Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender pada dasarnya adalah pembedaan,
penyingkiran, pembatasan, atau sikap pilih kasih yang dilakukan seseorang
kepada orang lain karena alasan jenis kelamin. Diskriminasi gende
rmengakibatkan penolakan atas pengakuan dan keterlibatan sesorang dalam suatu
aktivitas atau organisasi, serta pelanggaran atas hak asasinya dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Diskriminasi gender dapat terjadi dalam berbagai cara, yaitu :
1.
Diskriminasi secara langsung, terjadi jika
seseorang diperlakukan berbeda secara terbukan dan langsung sebagai akibat
erilaku, sikap, atau aturan.
2.
Diskriminasi secara tidak langsung, terjadi jika
suatu peraturan atau kebijakan yang bersifat umum namun berakibat positif bagi
kelompok atau jenis kelamin tertentu dan berakibat negatif bagi kelompok atau
jenis kelamin lainnya.
3.
Diskriminasi sistemik, terjadi sebagai hasil
ketidakadilan yang berawal dari sejarah, adat, norma atau struktur masyarakat
secara turun-temurun.
Diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender di
masyarakat disebabkan karena berbagai hal seperti perbedaan warna kulit,
kekayaan, atau kelas sosial. Contohnya adalah sebagai berikut.
Keyakinan gender
|
Bentuk diskriminasi
|
Perempuan
bersifat lembut, keibuan, dan emosional.
|
Tidak
boleh jadi manajer atau pemimpin.
|
Pekerjaan
utama perempuan adalah dirumah dan kalaupun bekerja hanya untuk membantu
suami atau mencari tambahan penghasilan belaka.
|
Perempuan
boleh dibayar lebih rendah karena hanya untuk mencari penghasilan tambahan
dan tidak perlu ditaruh dalam posisi penting.
|
Laki-laki
memiliki watak tegas dan rasional.
|
Pantas
memimpin, serta tidak pantas berada di rumah untuk melakukan pekerjaan seerti
memasak dan mencuci.
|
Setinggi
apapun pendidikan perempuan, pada akhirnya akan ke dapur juga.
|
Pendidikan
anak laki-laki perlu diutamakan dibanding dengan anak perempuan.
|
Bagaimana pengaruh diskriminasi gender dalam kehidupan remaja?
Beberapa kenyataan penting dalam kehidupan remaja sebagai implikasi adanya
perbedaan atau diskriminasi gender antara lain :
·
Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan antara
laki-laki dan perempuan belum merata, terutama pada masyarakat menengah ke
bawah.
·
Lebih banyak batasan yang diberikan kepada remaja
perempuan daripada remaja laki-laki, sehingga peluang atau kesempatan bagi
perempuan untuk berpartisipasi semakin terbatas.
·
Remaja perempuan belum bisa bersikap tegas.
·
Anak perempuan dalam keluarga lebih banyak
mendapatkan tugas-tugas kerumah-tanggan dibandingkan saudara laki-lakinya.
·
Laki-laki tidak boleh menangis karena menangis
dianggap sebagai cara ‘cengeng’, namun pada dasarnya laki-laki juga membutuhkan
cara untuk menyalurkan emosi.
·
Perempuan tidak boleh mengekspresikan perasaannya
karena dianggap ‘murahan’ dan terlalu agresif.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar