Rabu, 18 Februari 2015

Tugas PKN : Macam-macam Demokrasi yang Pernah Diterapkan dan Sedang Dilaksanakan di Indonesia



Karena berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan yang harus diterapkan di Indonesia adalah sitem kabinet presidensial, yaitu sistem pemerinahan dimana kabinetnya (mentri-mentrinya) bertanggung jawab kepada presiden.
Macam-macam demokrasi yang pernah diterapkan dan sedang dilaksanakan di Indonesia:
a.       Demokrasi liberal/ demokrasi parlementer: suatu sistem pemerintahan yang menteri-menterinya bertanggung jawab kepada parlemen (badan perwakilan rakyat/ DPR).
               Demokrasi ini mulai diterapkan di Indonesia sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah pada tanggal 14 November 1945.  Penerapan sistem ini tidak sesuai dengan UUD 1945. Dalam sistem ini, kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
              Sistem parlementer semakin dikukuhkan dengan berubahnya bentuk negara Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dan UUD 1945 diganti dengan konstitusi RIS. Ini berlangsung sejak tanggal 27 Desember 1949 sampai dengan tanggal 17 Agustus 1950 saat berlakunya UUDS 1950.
             Karena berlakunya UUDS 1950, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi sistem demokrasi yang digunakan tetap sitem demokrasi liberal. Pemerintah banyak memberikan kebebasan sehingga banyak partai yang bermunculan.
            Namun, pada tanggal 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden, sehingga negara kita kembali ke UUD 1945 dan berakhirlah penerapan UUDS 1950 dan sistem demokrasi liberal di Indonesia.

b.      Demokrasi Terpimpin/ demokrasi presidensial: suatu sistem pemerintahan yang menteri-menterinya bertanggung jawab kepada presiden.
Dalam sistem ini terdapat 2 poin penting:
1)      Kedudukan presiden yaitu sebagai kepala negara.
2)      Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden.
              Demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan sistem demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan.
             Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarno. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.

c.       Demokrasi Pancasila: demokrasi yang bersumber dari tata nilai dan kepribadian bangsaIndonesia, yakni nilai-nilai pancasila.
              Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal, karena bersumber dari nilai-nilai pancasila.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar