Karena berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan yang harus
diterapkan di Indonesia adalah sitem kabinet
presidensial, yaitu sistem pemerinahan dimana kabinetnya (mentri-mentrinya)
bertanggung jawab kepada presiden.
Macam-macam demokrasi yang pernah diterapkan dan sedang
dilaksanakan di Indonesia:
a.
Demokrasi liberal/ demokrasi parlementer:
suatu sistem pemerintahan yang menteri-menterinya bertanggung jawab kepada
parlemen (badan perwakilan rakyat/ DPR).
Demokrasi
ini mulai diterapkan di Indonesia sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah pada
tanggal 14 November 1945. Penerapan
sistem ini tidak sesuai dengan UUD 1945. Dalam
sistem ini, kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Sistem parlementer semakin
dikukuhkan dengan berubahnya bentuk negara Indonesia
menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dan UUD 1945 diganti dengan konstitusi
RIS. Ini berlangsung sejak tanggal 27
Desember 1949 sampai dengan tanggal 17 Agustus
1950 saat berlakunya UUDS 1950.
Karena berlakunya UUDS 1950,
Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi
sistem demokrasi yang digunakan tetap sitem demokrasi liberal. Pemerintah
banyak memberikan kebebasan sehingga banyak partai yang bermunculan.
Namun, pada tanggal 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden, sehingga
negara kita kembali ke UUD 1945 dan berakhirlah penerapan UUDS 1950 dan sistem
demokrasi liberal di Indonesia.
b. Demokrasi
Terpimpin/ demokrasi presidensial: suatu sistem pemerintahan yang
menteri-menterinya bertanggung jawab kepada presiden.
Dalam sistem ini terdapat 2 poin
penting:
1)
Kedudukan presiden yaitu sebagai kepala negara.
2)
Menteri-menteri bertanggung jawab kepada
presiden.
Demokrasi
terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Surat
Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi
terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai
dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan sistem demokrasi liberal yang
merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin
mengalami bentuk macam penyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarno. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarno. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.
c.
Demokrasi Pancasila: demokrasi yang
bersumber dari tata nilai dan kepribadian bangsaIndonesia, yakni nilai-nilai
pancasila.
Prinsip dalam demokrasi Pancasila
sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal, karena bersumber
dari nilai-nilai pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar