Senin, 16 Februari 2015

Makalah Ekonomi : Uang



Sejarah Uang di Dunia
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. 

Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter. Barter adalah pertukaran barang pribadi dari nilai barang lain yang diinginkan. Jenis pertukaran dimulai pada awal umat manusia dan masih digunakan sampai sekarang. Dari 9.000-6.000 SM.

Pada sekitar 1200 SM di Cina, kerang cowry menjadi media pertama tukar, atau uang. Cowry telah menjadi uang sepanjang sejarah bahkan sampai pertengahan abad ini.
            
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. 

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Seperti halnya ketika penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan secara barter ini, kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (dikenal sebagai uang komoditi).

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 sebelum masehi. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai intrumen alat bayar, mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu. Pada sekitar 500 SM, keping perak adalah koin paling awal. Akhirnya dalam waktu mereka mengambil penampilan hari ini dan dicetak dengan berbagai dewa dan kaisar untuk menandai nilai mereka. Koin ini pertama kali ditunjukkan di Lydia, atau Turki, selama ini, tetapi metode yang digunakan berulang-ulang, dan selanjutnya diperbaiki oleh Yunani, Persia, Macedonia, dan kerajaan Romawi.
                               
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern, muncul diakhir abad 19. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin, yang penggunaannya berkembang di banyak negeri atau negara. SejatinyaTaler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad 16, yang jenisnya lebih dari 1500, namun dalam peradaban modern, masingmasing bangsa atau Negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen. 

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.

Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang dalam bentuk uang kulit mata rusa putih. Hal ini diyakini menjadi awal dari jenis uang kertas. Di abad modern, Benjamin Franklin (Amerika) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar (USD100). 
Dalam perjalanannya, penggunaan uang kertas berkembang sebagai atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. 

Sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar secara bebas menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagai mana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.

Sejarah Uang di Indonesia
Zaman Kerajaan Hindu
Diawali oleh zaman kerajaan Hindu di Indonesia Mata-uang Indonesia dicetak pertama kali sekitar tahun 850/860 Masehi yaitu pada masa kerajaan Mataram Syailendra yang berpusat di Jawa Tengah. Koin-koin tersebut dicetak dalam dua jenis bahan emas dan perak, mempunyai berat yang sama, dan mempunyai beberapa nominal seperti Masa (Ma) dengan berat 2.40 gram atau sama dengan 2 Atak atau 4 Kupang.

Zaman Kerajaan Jenggala dan Majapahit
Pada zaman Jenggala dan Majapahit uang-uang emas dan perak tetap dicetak dengan berat standar, walaupun mengalami proses perubahan bentuk dan desainnya. Koin emas yang semula berbentuk kotak berubah desain menjadi bundar, sedangkan koin peraknya mempunyai desain berbentuk cembung dengan disebut uang Gobog.
Biasanya pada bagian depan terlihat relief wayang, senjata berbentuk cakra, sesaji dan pohon beringin. Biasanya mengandung cerita rakyat. Uang ini beredar pada abad ke 14 hingga abad 16 Masehi oleh masyarakat Jawa.
Zaman Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini mempunyai mata uang yang dinamakan Dirham. Uang Dirham di Samudra Pasai dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir tahun 1297 hingga 1326 dan didominasi oleh tulisan arab dengan nama Malik al Zahir dan Sultan al Adul di sisi yang lain.
Malik al Zahir adalah petinggi teladan. Uang yang dikeluarkan setiap periode selalu mencantumkan nama Malik Al Zahir. Nilai 16 Dirham sama nilainya dengan 1 Real Spanyol atau nilai 5 Dirham sama dengan 1 Silling Inggris. Dirham Samudra Pasai berkadar emas 70% dan 22 karat. Kemudian dalam perkembangannya kandungan emas terus diturunkan. Nilai mata uang Dirham dibuat dengan nilai 1 Dirham dan 1/2 Dirham.

Uang Belanda
Masuk ke tahun 1595 untuk pertama kalinya kapal-kapal Belanda menginjak daratan Indonesia. Ekspedisi ini dipimpin oleh dua bersaudara, Cornelis dan Frederick de Houtman, dan mendarat di pelabuhan Banten. Mereka membawa koin-koin perak untuk dipakai membeli rempah-rempah, baik yang dinamakan Real Batu ataupun Real Bundar.
Kemudian mereka juga mencetak mata uangnya sendiri guna dipakai sebagai alat pembayaran, dengan tahun 1601/1602. Sampai akhirnya, pada bulan Maret 1602 didirikan sebuah perusahaan dagang baru yang dinamakan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).
Selain koin, VOC juga menerbitkan uang kertas dengan jumlah terbatas. Salah satu yang diedarkan adalah uang kertas Rjksdaalder di Ternate dengan tulisan di bagian depan berisi teks singkat dalam bahasa Belanda dan Arab.
Pada tahun 1748, VOC memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga. Nilai nominalnya bervariasi antara 1-10000 Rijksdaalder. Sejak tahun 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100%.

Uang Jepang

Jepang banyak mencetak mata-uang kertas, dan hanya satu seri koin saja yang dicetak, yaitu pecahan 1, 5 dan 10 Sen. Semuanya dicetak dengan tahun Jepang 2603 dan 2604 (1943 dan 1944 Masehi), yang dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Militer Jepang No. 2 tertanggal 8 Maret 2602 (1942).
Koin pecahan 1 dan 5 Sen terbuat dari Aluminium, sedangkan koin nominal 10 Sen terbuat dari timah. Pada koin-koin nominal 5 dan 10 Sen, dibagian muka terdapat gambar Wayang, sedangkan nominal 1 Sen terdapat gambar kepala wayang. Di bagian belakangnya terdapat tulisan Jepang, JAVA, Nominal (Sen), dan tahun Jepang 2603/04.
Namun Jepang juga menerbitkan dan mengeluarkan serta mengedarkan uang yang kertas yang disebut uang invasi. Emisi pertama berbahasa Belanda, bereddar tahun 1942, sedangkan emisi kedua adalah dengan tulisan Dai Nippon tak sempat beredar. Emisi ketiga bertulis Dai nippon Teikoku Seihu diedarkan tahun 1943. Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok tanggal 29 September 1945, komandan pasukan melarang penggunaan uang Jepang dan mengedarkan uang Nica (Netherlands Indies Civil Administration).
NICA menggunakan Rupiah Jepang untuk membiayai operasi militer mereka dan membayar gaji pegawai pribumi dan mengedarkan uang tersebut ke seluruh Indonesia guna mendapatkan simpati masyarakat. NICA juga mengedarkan uang hindia Belanda yang dikenal dengan uang NICA. Itu semua memperparah kondisi keuangan Indonesia saat itu.
Setelah merdeka dengan berbagai keterbatasan, berdasarkan Maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai masa pendudukan Jepang masih berlaku. Sebelumnya tanggal 2 Oktober 1945 pemerintah mengeeluarkan maklumat bahwa mata uang NICA tak berlaku lagi di RI.


Uang ORI
Desakan untuk mempunyai dan mencetak mata uang sendiri akhirnya muncul. Pemerintah menerbitkan ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia yang mulai diedarkan bulan Oktober tahun 1946. Situasi perang membuat peredaran uang ORI tersendat. ORI tetap diedarkan secara gerilya dan terbukti mampu meeningkatkan rasa solidaritas serta nasionalisme rakyat Indonesia. Selain menerbitkan ORI, pemerintah kala itu juga menerbitkan mata uang ORIDA Mata uang lokal atau ORI- Daerah yang berlaku sementara di daerah masing-masing sejak 1947. ORIDA terbit antara lain di Sumatra, Banten, Tapanuli dan Banda Aceh.
Pada tanggal 19 Maret 1950 Menkeu Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan dengan penyehatan keuangan yang dikenal gunting sjafruddin dengan menggunting mata uang kertas DJB dan hindia belanda di atas 12,50. Lembar guntingan kiri masih berlaku dengan nilai separuhnya sementara bagian separuhnya dapat ditukar dengan surat pinjaman obligasi RI 1950.
Pada Agustus 1950 bentuk negara RI dikembalikan dan mata uang RIS tak berlaku lagi.
Pada tahun 1953 untuk pertama kalinya uang kertas BI dengan tanda tahun 1952. Uang ini disiapkan bersamaan dengan penyusunan undang-undang bank sentral dan dicetak di percetakan Thomas De La Rue & Co, serta percetakan Jonan Eenscheede en Zonen, Imp Belanda. Sementara itu NV Pertjetakan Kebajoran mencetak sebagian pecahan Rp 10 dan Rp 25. Seri ini disusul dengan seri hewan, pekerja tangan, bunga dan buruh. Serta seri pahlawan nasional dan toko nasional.
Pada tahun 1951, Pemerintah Kesatuan RI mengedarkan emisi pertama uang kertas terdiri dari pecahan 1 dan 2½ rupiah seri "Pemandangan Alam I" yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara dan dicetak oleh Security Banknote Company, Amerika Serikat (AS). Baru pada tahun 1952 untuk pertama kalinya uang RI dicetak oleh Perkeba NV yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1.000 rupiah. Seri ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Sjafruddin Prawiranegara dan Direktur BI Indra Kasoema.

Uang Orde Baru
Pada tanggal 13 Desember 1965 melalui Penetapan Presiden RI No. 27/1965, pemerintah/kabinet Dwikora I menarik peredaran semua mata uang pada waktu itu dan menggantinya dengan mata uang baru dan ditetapkan bahwa nilai tukarnya 1.000 : 1. Ini artinya setiap 1.000 rupiah lama dapat ditukar menjadi 1 rupiah Baru. Pada saat itu nilai kurs dolar terhadap rupiah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Menurut catatan BI, nilai tukar 1 dolar AS di pasar gelap mencapai 36.000 rupiah lama. 

Pada zaman Presiden Soeharto uang pertama yang dikeluarkan adalah uang kertas seri "Sudirman" dengan pecahan 1, 2½, 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 5.000, dan 10.000 rupiah, yang ditandatangi oleh Gubernur BI Radius Prawiro dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo, beremisi tahun 1968 dan mulai diedarkan pada tanggal 8 Januari 1968.
Pada tanggal 23 Agustus 1971, Pemerintah/kabinet Pembangunan I mendevaluasi rupiah sebesar 10%, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula 1 dolar sama dengan 378, kini menjadi 415 rupiah.
Setelah itu pada tahun 1975, BI mengeluarkan uang kertas pecahan 1.000 rupiah bergambar Pangeran Diponegoro, 5.000 rupiah bergambar Nelayan, dan pecahan 10.000 rupiah bergambar relief Candi Borobudur. Masing-masing ditandatangai oleh Gubernur BI Rachmat Saleh dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan Indonesia yang semakin pesat di era tahun 1990, membuat kita memerlukan pecahan uang yang lebih besar. Akhirnya, Bank Indonesia pada tahun 1992 menerbitkan seri uang baru beremisi tahun 1992 dan terdiri dari pecahan 100 rupiah bergambar perahu Phinisi, pecahan 500 rupiah bergambar Orang Utan, 1.000 rupiah bergambar Danau Toba, pecahan 5.000 rupiah bergambar alat musik Sasando dan tenunan Rote, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan pecahan 20.000 rupiah bergambar Cendrawasih merah.
Pada tahun 1993 dikeluarkan lagi pecahan 50.000 rupiah yang bergambar Presiden Suharto. Dikeluarkan juga penerbitan khusus dengan pecahan dan gambar yang sama tetapi terbuat dari bahan palstik polymer dengan pengaman berupa "holografis" Soeharto, bukan tanda air/watermark, seperti yang biasa digunakan.

Pada akhirnya di pertengahan tahun 1997, bangsa kita mengalami krisis ekonomi dengan melonjaknya nilai mata uang dolar terhadap rupiah. Perubahan nilai tersebut teramat drastis dan menyebabkan kita berada dalam krisis yang berkepanjangan. Salah satu akibat dari krisis ini adalah kejatuhan rezim Orde Baru ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto dari kursi kepresidenan dan dimulai Orde Reformasi. Pada saat itu pula pecahan rupiah kita yang terbesar diedarkan, yaitu pecahan 100.000 rupiah beremisi tahun 1999 bergambar Soekarno, Muh. Hatta dan teks proklamasi. Pecahan ini merupakan uang plastik (Polymer) dan dicetak
di Australia dan Thailand.
Jenis-jenis/ Macam-macam Uang
A. Bentuk-Bentuk Uang :

1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.

2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.


3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.

B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya

1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi.
·         Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu:
a)      Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari plastik yang memiliki ciri-ciri :
-          Dikeluarkan oleh pemerintah
-          Dijamin oleh undang undang
-          Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
-          Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
b)      Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut:
-          Dikeluarkan oleh Bank Sentral
-          Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
-          Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
-          Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

·         Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
a)       Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki dua macam nilai :
§  Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
Ø  Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
§  Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

b)      Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
-          Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
-          Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral.


2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya.

·         Macam-Macam Uang Giral
a) Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.
b) Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain yang ditunjuk.
c) Telegrafic Transfer
Telegrafic transfer adalah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antarrekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram.

3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.
Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Fungsi Uang
a. Fungsi Asli atau Fungsi Primer

Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.
1) Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natural (barter). Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

2) Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

3) Sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

b. Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder

1)      Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
2)      Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
3)      Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
4)      Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
5)      Sebagai alat penimbun kekayaan, karena sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
6)      Uang sebagai alat pemindah kekayaan. Jika seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
7)      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Nilai Uang

Nilai uang atau daya beli uang merupakan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa, maupun ditukarkan dengan uang yang lain.


Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.
a. Dilihat dari Asalnya Berdasarkan asalnya, 
nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.
1) Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.

2) Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00

Ø  Nilai Riil, adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Contoh: Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.



b. Dilihat dari Ukurannya
Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.
1) Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa. Contoh: dengan uang  Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.

2) Nilai eksternal, yaitu nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing.
Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).


Kewenangan Pencetak Uang

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk:

1.       Mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah.
2.      Mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yaitu dokumen keimigrasian, pita cukai,
meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang.
3.      Mencetak dokumen sekuriti lainnya dan barang cetakan logam non uang.
4.      Mencetak uang dan dokumen sekuriti negara lain atas permintaan negara yang
bersangkutan.
5.      Menyediakan jasa yang mempunyai nilai sekuriti tinggi yang berkaitan dengan
kegiatan usaha Perusahaan; dan
6.       Usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan Perusahaan.

 Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.

3 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua,SAYA IBU SUKMA Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    500 JT saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan AKI SAKTI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 HARI
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI sakti
    kata BELIAU pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 2Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 2M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi Aki Sakti DI NOMOR 085_242_421_477
    agar di berikan arahan. jika ingin seperti saya coba hubungi Aki Sakti pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus
  2. Halo selamat Siang,

    Perkenalkan nama saya Lauren, manajer afiliasi untuk InstaForex Group.

    Disini saya ingin menawarkan Anda untuk bergabung dalam program afiliasi yang memberikan Anda keuntungan komisi mulai dari 1.5 - 5.3 pip untuk Forex dan mencapai 20 - 26 pip untuk Gold.

    Selain keuntungan tersebut kami juga dapat menawarkan fasilitas lainnya untuk memfasilitasi deposit dan penarikan dana untuk klien-klien Anda.

    Saya menunggu kabar baik dari Anda segera.
    Silakan menghubungi saya melalui detil yang terdapat di bawah.
    Kami akan senang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Anda.


    Terima kasih.

    Hormat saya
    Laurent

    ID Skype: Lauren InstaFX
    Facebook: Lorenifx IFX
    Phone/WA: +628119105674

    www.instaforex.com

    BalasHapus
  3. Halo selamat Siang,

    Perkenalkan nama saya Lauren, manajer afiliasi untuk InstaForex Group.

    Disini saya ingin menawarkan Anda untuk bergabung dalam program afiliasi yang memberikan Anda keuntungan komisi mulai dari 1.5 - 5.3 pip untuk Forex dan mencapai 20 - 26 pip untuk Gold.

    Selain keuntungan tersebut kami juga dapat menawarkan fasilitas lainnya untuk memfasilitasi deposit dan penarikan dana untuk klien-klien Anda.

    Saya menunggu kabar baik dari Anda segera.
    Silakan menghubungi saya melalui detil yang terdapat di bawah.
    Kami akan senang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Anda.


    Terima kasih.

    Hormat saya
    Laurent

    ID Skype: Lauren InstaFX
    Facebook: Lorenifx IFX
    Phone/WA: +628119105674

    www.instaforex.com

    BalasHapus